Jajaran Satreskrim Polresta Solo berhasil meringkus tiga pelaku kasus ganjal mesin ATM dengan menggunakan tusuk gigi.
Perbuatan ketiganya diketahui sudah dilakukan di beberapa titik di wilayah Kota Solo.
Setidaknya uang seratusan juta rupiah berhasil dibobol oleh ketiga pelaku dari rekening milik salah seorang nasabah bank swasta.
Sah Dilarang, APB3I Sebut Kegiatan Ekspor Bauksit Berhenti Kapolresta Solo Komisaris Besar Polisi Iwan Saktiadi mengungkapkan tiga pelaku pengganjal mesin ATM itu bernama Asep, usia 26 tahun yang merupakan warga Lampung; Indra, usia 38 tahun yang juga warga Lampung; dan Amin, usia 39 tahun yang merupakan warga Kalideres Jakarta Barat.
Terungkapnya kasus itu bermula dari kejadian yang dialami korban berinisial DN yang hendak mentransfer sejumlah uang dengan mesin ATM sebuah bank swasta di salah satu minimarket di wilayah Kecamatan Banjarsari, Solo beberapa waktu lalu.
Namun korban ketika itu mengalami kendala tidak bisa memasukkan kartu ATM miliknya.
Saat itu korban dihampiri dua pelaku, Indra dan Asep.
Menteri Keuangan Kazakhstan Pastikan Tak Pernah Minta Bank Tolak Transaksi Mata Uang Rubel “Pada saat itu, si korban menganggap ATM miliknya tertelan,” kata Iwan saat menggelar konferensi pers di Mapolres Solo, Jumat, 3 Maret 2023.
Selanjutnya: Cerita pelaku melakukan aksi kejahatan